Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Mengaku Tanggungjawab

Malang: Ketua panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, menjadi salah satu dari enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
 
Abdul Haris mengucapkan permintaan maaf atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu.
 
“Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya, tidak bisa menangani, tidak bisa menyelamatkan mereka, sehingga terjadi tragedi kemanusiaan,” kata Haris di Kantor Arema FC, Kota Malang, Jumat, 7 Oktober 2022.
 

Haris mengaku menerima keputusan polisi yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pada tragedi ini. Ia mengaku ikhlas dan siap bertanggungjawab.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Tanggungjawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi,” jelasnya.
 
Haris menerangkan sepakbola menjunjung tinggi sportifitas. Jiwa sportifitas berarti siap mengakui kesalahannya. Secara moral, Haris siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut.
 
“Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala resiko yang saya hadapi,” ungkapnya.
 
Sementara kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, mengatakan usai tragedi itu, kliennya disibukkan dengan urusan perawatan para korban juga proses hukum. Oleh karena itu Abdul Haris cukup kesulitan menjawab konfirmasi dari awak media.
 
“Saat ini Pak Haris ditetapkan sebagai tersangka, dan beliau menerima segala konsekuensi apa yang telah ditetapkan oleh hukum. Dan kami selaku pengacara Ketua Panpel Abdul Haris tetap meminta untuk diusut tuntas kejadian tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan,” katanya.
 
 
 

(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *