Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat Setelah Menjilat Kue HUT TNI

Dua oknum polisi yang viral karena menjilat kue HUT serta menghina TNI kini telah dipecat. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ditetapkan dalam sidang kode etik profesi hari ini.

Sidang dilakukan setelah kedua pelaku menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2022. Setelah pembacaan putusan, kedua oknum mengajukan banding atas putusan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *