Siap-siap, Polri Bakal Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan

SuaraBandungBarat.id – Peristiwa Kanjuruhan Malang Jawa Timur merupakan tragedi nasional bagi dunia olahraga kita, terutama persepakbolaan negeri ini. Bagaimana tidak, ratusan nyawa melayang dan korban berjatuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut. 

Pihak kepolisian pun bergerak cepat guna mengusut tuntas peristiwa kemanusiaan Kanjuruhan, usai laga derbi Jatim antara Arema FC Vs Persebaya. 

Dalam hal ini kepolisian menyatakan bakal menindak tegas pelaku yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Diketahui usai laga tersebut, sekitar 130 orang meninggal dunia akibat dipicu gas air mata yang ditembakan ke arah tribun penonton oleh aparat.

Melalui pernyataannya, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bakal menurunkan tim investigasi untuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan pembakaran di luar stadion.

Baca Juga:Lesti Kejora Diusulkan Jadi Duta Perempuan Karena Keberanian Laporkan KDRT

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Polri sendiri telah mengidentifikasi adanya dua peristiwa yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan dan kini didalami oleh tim investigasi. Kedua peristiwa itu terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Terkait dengan peristiwa di luar lapangan, pihak kepolisian akan mengusut kepada semua pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

Menurutnya, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Sementara di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian,ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ujarnya.

Baca Juga:Rintihan Terakhir Remaja di Banyumas yang Tewas Tertimpa Longsor, Ibu Korban: Mah Kakinya Sakit, Aku Tak Kuat

Mengenai hal tersebut, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” katanya.

Untuk hal ini, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

“Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” kata Dedi. (Antara)

Sumber : Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *