Terkini ! Usai Alami KDRT, Lesti Kejora Dikabarkan Pergi Umroh

SuaraBandungBarat.id  – Pasca tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis pedangdut Lesti Kejora menghilang bak di telan bumi semenjak melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. September 2022.

Artis asal Cianjur ini kini jarang muncul di layar televisi. Terlebih, Lesti Kejora diisukan menerima perlakuan yang sangat kasar dari Rizky Billar.

Beruntung saat ini, Lesti Kejora sepertinya masih memiliki orang terdekat yang selalu memberikan kabar.

Orang terdekat tersebut adalah Rossa yang selalu menanyakan kabar terbarunya dan sempat melakukan panggilan telepon dengan Lesti Kejora.

Baca Juga:Warga Diminta Waspada, Indonesia Dilanda Cuaca Ekstrem dalam Sepekan ke Depan

Lantas momen kedekatan tersebut dipamerkan oleh Rossa lewat unggahan Instagram Story.

Terlihat Rossa mengunggah tangkapan layar ketika dirinya sedang ngobrol dengan Lesti Kejora.

Tentu saja, Lesti Kejora memperlihatkan wajahnya kepada Rossa.

Dalam unggahan yang dibuat oleh Rossa, Lesti terlihat tersenyum.

Sementara Rossa hanya menyematkan emoticon love dalam unggahannya.

Baca Juga:Ayahnya Pengen Ketemu Orang yang Tuding Rizky Billar Jadi Simpenan Tante, Jalur Hukum Siap Ditempuh

Sayangnya, Rossa tidak menjelaskan lebih lanjut soal kondisi terkini Lesti Kejora setelah mengalami KDRT. Keberadaan Lesti juga tak diungkap. 

Sebelumnya, Lesti Kejora dikabarkan mengalami sejumlah luka memar, bengkak, nyeri hingga gangguan fungsi akibat KDRT.

Karena itu, ia menjalani perawatan di rumah sakit dan menggunakan gips di bagian leher.

Setelah pulang dari rumah sakit, Lesti Kejora juga dikabarkan telah mengangkut barang-barangnya dari rumah Rizky Billar.

Kini, Lesti Kejora juga dikabarkan sedang pergi umroh untuk menenangkan diri.

Tetapi, kabar istri Rizky Billar pergi umroh atau tidak ini masih belum simpang siur.

Kasus KDRT ini juga sudah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan.

Bahkan, polisi sudah menaikkan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Sumber : Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *