
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, video itu diunggah oleh seorang pria bernama, Kelfin. Sebelumnya, Kelfin mengaku kepada LPSK, bahwa video miliknya tersebut telah dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin, 3 Oktober 2022.
“Waktu diperiksa penyidik Senin (3 Oktober 2022), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsos-nya akan dihapus,” katanya di Malang, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Edwin mengaku, Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK pada Kamis, 6 Oktober 2022. Keesokan harinya, pada Jumat 7 Oktober 2022, Kelfin didampingi oleh LPSK, mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang ada di penyidik.
“Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” ujarnya.
Mendapati hal itu, Kelfin meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman. Sebab, isu penghapusan video dan medsos itu diakui Kelfin sesuai dengan apa yang ia dengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin 3 Oktober 2022.
“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” tambah Edwin.
LPSK mengapresiasi sikap Polri yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin, serta tidak mempersoalkan unggahannya.
Sebelumnya diberitakan, beredar narasi seorang suporter Arema FC, Aremania, ditangkap oleh intel polisi di media sosial dan Whatsapp Group. Aremania itu ditangkap lantaran baru saja mengunggah video suasana Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di akun TikTok nya.
Video itu disebutkan menggambarkan kondisi pintu keluar stadion yang berdesak-desakan saat kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan penelusuran Medcom.id, video tersebut awalnya diunggah oleh pemilik akun TikTok @kelpinbotem. Namun, akun tersebut saat ini terpantau sudah tidak aktif.
Saat ditelusuri kembali, pemilik akun TikTok @kelpinbotem, diketahui tercatat sebagai pegawai kebersihan di Stasiun Malang. Hal itu juga dibenarkan oleh Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
“Barusan dapat kabar. Memang kemarin dimintai keterangan di Polres dan kemarin sekitar pukul 18.00 WIB disuruh balik,” katanya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Saat ditanya lebih lanjut, Luqman enggan berkomentar. Ia meminta awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada polisi.
“Bisa ke kepolisian saja, saya juga minim data dan materinya terkait konten dia,” imbuhnya.
(MEL)













