KPK Minta Penegak Hukum Bareng-bareng Keroyok Pelaku Korupsi

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh penegak hukum bekerja sama dalam memberantas rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi itu mau kasus korupsi di Indonesia dikerjakan secara ‘keroyokan’ oleh semua penegak hukum.
 
“Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penangannya perlu dengan cara yang luar biasa dan terpenting adalah dilakukan secara ‘keroyokan’,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 9 Oktober 2022.
 
Nawawi menyebut kerja sama penanganan kasus korupsi antarpenegak hukum wajib. Instansinya bakal kewalahan jika memberantas korupsi di Indonesia sendirian.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“KPK tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian, tapi butuh sinergi berbagai pihak, terutama sesama aparat penegak hukum (APH),” ujar Nawawi.
 
Para penegak hukum juga diminta menguatkan koordinasi. KPK sangat terbuka jika ada penegak hukum yang meminta bantuan dalam pengusutan kasus korupsi.
 

 

Lembaga Antikorupsi juga mau menerima limpahan kasus jika penegak hukum merasa kesulitan. Pengambilalihan kasus bisa juga dilakukan KPK jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 

“Prinsipnya, KPK dapat melakukan supervisi semua perkara korupsi yang ditangani APH. Tapi, ada kriteria perkara yang disupervisi, antara lain penanganan perkara berlarut-larut tanpa ada alasan pertanggungjawaban, biasanya kita gunakan waktu dua tahun untuk dasar supervisi,” ucap Nawawi.
 

(END)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *