Lukas Enembe Diyakini Penuhi Panggilan Ketiga KPK

Jakarta: Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Papua menyakini Gubernur Lukas Enembe taat terhadap hukum. Lukas bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Kami percaya beliau pemimpin teladan yang mampu selesaikan permasalahan nya dan pasti menghormati hukum yang ada di negara kita ini,” ujar Ketua JPKP Papua Bonny Mandolang melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Oktober 2022.
 
JPKP, kata Bonny, mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi terutama di Papua. Dalam kasus yang menyeret Lukas, ia meminta KPK mempertimbangkan sisi kemanusian.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang nantinya akan berdampak buruk di Papua,” terangnya.
 
Selain itu, Bonny meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keadaan di Papua tetap kondusif. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga Papua yang damai.
 
Salah satu yang dapat dilakukan masyarakat dengan tidak mudah terhasut oleh pemberitaan yang tidak benar dan tidak menyebarkan hoaks. “Mari kita ciptakan Papua yang damai, Papua yang bangkit, Papua yang mandiri,dan Papua yang sejahtera,” tuturnya.
 

Sebelumnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
 
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilannya diinformasikan lebih lanjut. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.
 

(ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *