Nih, 7 Jurus Anies Bikin Kualitas Udara di Ibu Kota Baik

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan strategi mengendalikan polusi di Ibu Kota. Kualitas udara yang baik membuat masyarakat nyaman beraktivitas.
 
“Setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang sehat,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Oktober 2022.
 
Anies mengatakan jurus itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Beleid itu memuat tujuh langkah konkret.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Langkah itu yakni peremajaan dan uji emisi kendaraan umum; penerapan ganjil-genap, tarif parkir, congestion pricing, serta mendorong peralihan moda transportasi. Kemudian peningkatan kenyamanan dan fasilitas pejalan kaki dan pengetatan pengendalian sumber polutan tak bergerak.
 
“Lalu penghijauan pada sarana dan prasarana publik serta mulai beralih ke energi terbarukan,” ujar Anies.

 
Anies menyebut contoh lainnya ialah sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas gugatan warga soal polusi udara. Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan banding dan menyatakan komitmen melaksanakan putusan pengadilan demi kualitas udara yang lebih baik.
 
“Dari seluruh gugatan, tercapai kesepakatan pada pelaksanaan uji emisi dan mengevaluasinya secara berkala,” papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
 
Anies menuturkan kesepakatan lainnya, yakni pengetatan baku mutu emisi. Kemudian penetapan sanksi bagi usaha dan/atau kegiatan sumber pencemar udara tidak bergerak (STB) yang beroperasi di Jakarta.

 
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menjadi biang polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Anies juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha lainnya.
 
“Diharapkan, masyarakat dapat ikut aktif mengawasi dan terlibat dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan,” tutur Anies.
 

(LDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *