
“Ekonomi digital tentu tidak hanya identik dengan perusahaan startup dan e-commerce, namun ini juga mencakup berbagai entitas yang sebelumnya sudah well-established dengan cara kerja konvensional dan sekarang beralih ke digital,” ujar Menkeu, pada pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Meski teknologi menghadirkan peluang dan membantu meningkatkan efisiensi serta kualitas, namun Menkeu tidak menampik teknologi juga berpotensi menimbulkan risiko besar, distorsi, serta disrupsi. Untuk menghadapi perubahan digital itu, Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian dengan mengembangkan platform digital.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hal itu untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis mulai dari tata persuratan, administrasi kantor, pelayanan kepada pihak eksternal, hingga pengelolaan anggaran. “Kita juga terus memperbaiki dengan membuat berbagai terobosan termasuk didalamnya penggunaan teknologi digital yang dapat menghemat anggaran secara signifikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, selain mendukung kemajuan ekonomi digital, Menkeu juga mengingatkan pentingnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sebelumnya telah dicanangkan 17 Sustainable Development Goals (SDG) dalam pertemuan PBB di 2015 sebagai perwujudan dari komitmen banyak negara, yang secara ringkas terbagi menjadi tiga pilar.
“Pilar pertama adalah pilar sosial, yang kedua pilar lingkungan, dan yang ketiga pilar ekonomi. SDG ini adalah penyempurnaan dari Millenium Development Goals yang digagas pada 2000,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan untuk selalu mewaspadai konsekuensi dari perubahan iklim yang diakibatkan oleh global warming. Adapun pemerintah saat ini menetapkan dan menyusun langkah-langkah untuk menghadapi perubahan iklim, termasuk memperkenalkan carbon market.
“Dan juga carbon tax untuk menciptakan sebuah perilaku yang menginternalisasi aspek lingkungan dan perubahan iklim di dalam pembuatan keputusan,” ujar Menkeu.
Tidak hanya itu, penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) juga kerap dilakukan pemerintah untuk menggapai cita-cita Indonesia menjadi high income country pada 2045.
Di dalam RUU tersebut, terdapat aturan terkait peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor.
“Lima pilar yang saya sebutkan jelas membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas,” terang Menkeu
Lebih lanjut, Sri Mulyani berpesan kepada para pelaku ekonomi agar bisa memberikan manfaat dan nilai tambah bagi Indonesia, di antaranya dengan terus membekali diri dengan banyak ilmu pengetahuan, memegang teguh profesionalisme, memiliki perspektif yang positif, serta membangun sinergi yang luas.
“Anda adalah tiang dan elemen penting dalam perekonomian Indonesia, maka peranan Anda sangat menentukan kemajuan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
(ABD)













