
“Kalau itu kedaluwarsa, itu adalah pelanggaran. Tentu itu adalah penyimpangan,” kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Rhenald mengatakan ketika tim ke Malang, korban yang terpapar gas air mata mengalami mata yang memerah. Bahkan, menurut keterangan dokter membutuhkan waktu hingga satu bulan untuk pulih.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium semuanya diperiksa,” ucap dia.
Rhenald mengatakan penggunaan instrumen pengendalian massa sejatinya tidak boleh berdampak fatal. Dari informasi yang dikumpulkan TGIPF, panitia pelaksana (panpel) sudah menyampaikan ketentuan FIFA soal larangan gas air mata, namun tetap terjadi.
“Ingat kepolisian itu sekarang bukan military police tapi civilian police. Maka polisi itu di tangan kanannya adalah kitab HAM, jadi bukan (menggunakan) senjata untuk mematikan tapi melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan jadi ini tentu harus diperbaiki,” ungkap dia.
(AZF)













