UNS Tunggu Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Solo: Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS meminta korban dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang viral di media sosial untuk lapor. Hal iti berdasarkan viralnya thread di media sosial twitter soal pelecehan seksual sesama jenis di UNS.
 
“Kita sudah memantau terkait kabar tersebut. Satgas PPKS juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi. Dan posisi kami karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan ya, jadi memang harus ada yang melapor dulu,” ujar Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani, dikonfirmasi lewat aplikasi Whatsapp, Senin, 10 Oktober 2022.
 
Dwi menegaskan, UNS menentang segala tindakan kekerasan seksual dan turut berempati terhadap korban dan mengapresiasi luar biasa untuk kesediaannya angkat bicara terkait tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terkait hal itu, Satgas merekomendasikan kepada korban maupun BEM Sekolah Vokasi UNS untuk melakukan pelaporan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku kepade Satges PPKS. UNS segera akan menindaklanjuti dengan peraturan yang berlaku.
 
“Kami mengajak seluruh civitas akademika UNS untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan merdeka dari segala tindakan kekerasan seksual di lingkungan UNS,” ungkapnya. 
 
Hingga saat ini, Satgas PPKS UNS tengah melakukan pengumpulan data untuk menangani kasus tersebut. 
 
“Kami sedang dalam proses mengumpulkan data, semoga dipermudah, dan menemukan orang-orang yang tepat untuk memberikan informasi yang valid,” bebernya.
 
Terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual di UNS tersebut berawal dari viralnya thread yang ditulis akun @promaagbos di twitter, Jumat lalu, 7 Oktober 2022. Dalam tulisannya @promaagbos menuliskan “PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022!”. Disebutkan juga thread sudah mendapatkan persetujuan dari korban dan berharap dengan thread tersebut tidak akan ada korban lain.
 
Dalam thread tersebut, diceritakan kronologis terjadinya pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan kesaksian tiga korban dan dibagi jadi dua topik. Penulis juga menegaskan bahwa pelaku dan korban adalah laki-laki.
 
“Sebut aja korban A, B, dan C. Korban A dan B saling kenal, korban A dan C tidak saling kenal, korban B dan C saling kenal. Hubungan pelaku atau sebut aja X dengan korban A dan B saat ini adalah rekan se-organisasi. Sedangkan X dan C berasal dari kota yang sama,” tulis @promaagbos. 
 
Dikatakan kejadian dugaan pelecehan seksual pada korban A (pertama) terjadi pada Bulan Oktober 2021, di kos pelaku. Kemudian kejadian kedua pada korban B terjadi Maret 2022. Untuk korban ketiga, C, @promaagbos menuliskan “Korban C (Cerita ini dengan POV Saksi) C mengenal X orang yang baik. Tapi semuanya berubah ketika X memanipulatif cerita serta disebarkan ke teman-temannya kalau si X memiliki hubungan dengan si C alias gay.  Padahal jelas-jelas C dan dengan si X tidak memiliki kedekatan yg erat”.
 

(ALB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *