Bukti Suap Unila Ditemukan di Kampus Lain, KPK Diminta Tetapkan Tersangka Baru

Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Bukti suap dalam kasus itu ditemukan penyidik di kampus negeri lain.
 
“Ya berdasarkan kemudian pengembangan itu ya perlu ada tersangka yang lain dan KPK harus mengembangkan untuk meneliti semua proses penerimaan mahasiswa mandiri di kampus-kampus di seluruh Indonesia,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Boyamin berharap KPK mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Termasuk, dugaan adanya pemberian suap dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri lain.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“KPK saya yakin gampang mencari bukti itu, jadi, mengembangkan ke kampus-kampus lain itu sebenarnya mudah-mudah saja, saya kira KPK harus didorong ke sana,” ujar Boyamin.
 
Boyamin menilai KPK tidak akan kesulitan jika mau menjerat pihak lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa. Pasalnya, pemberian suap proses seleksi itu sudah menjadi rahasia umum.
 
MAKI menyebut KPK cuma butuh memantau kampus yang menerima mahasiswa melalui jalur mandiri tapi tidak mempublikasikan nilainya. Menurut Boyamin, celah suap terbuka jika ada kampus negeri yang menerima mahasiswa secara tertutup.
 
“Kalau yang terbuka saya tahu juga di Polines Semarang terbuka diumumkan nilainya, jadi, standar utama mandiri tetap nilai tertinggi baru nanti uangnya yang sama saja, enggak besar-besaran yang besar terus diterima, enggak begitu,” ucap Boyamin.
 

 
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga kampus negeri di beda kota pada 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
 
“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
 
Tiga kampus negeri itu yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ruang kerja rektor di tiga kampus itu ikut digeledah penyidik.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut alasan penggeledahan tiga kampus negeri itu dengan dugaan suap di Unila. Bukti yang ditemukan dalam penggeledahan itu bakal didalami oleh penyidik.
 

(END)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *