IKN Belum Jadi, Pemprov Banten Anggarkan Pembangunan Kantor Penghubung Rp30 Miliar

Serang: Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan Gedung Badan Penghubung bagi provinsi tersebut di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengajukan usulan anggaran tersebut dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
 
“Sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan (kantor) badan penghubung,” kata Rina usai rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2023 di Serang, Selasa, 11 Oktober 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rina menjelaskan usulan anggaran Rp30 miliar kepada DPRD Banten tersebut lebih kecil dari pembahasan awal yang mencapai ratusan miliar. “Anggaran memang tidak sebesar sebelumnya Rp100 miliar,” kata Rina.
 

Menurut dia, anggaran Rp30 miliar tersebut direncanakan untuk membangun kantor Badan penghubung Provinsi Banten di sekitar IKN.
 
Terkait lahan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Kaltim tersebut, kata Rina, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Banten dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
“Lahan di tahun 2022 ini, nggak satu tahun anggaran. Kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan,” jelas Rina.
 
Alasan pengadaan lahan dan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten tersebut, menurut Rina, sudah sesuai dengan aturan dan ada instruksi dari Pemerintah pusat.
 
“Sudah ada, lewat komunikasi dan koordinasi, dan ini sejalan dengan rencana pembangunan nasional dalam rangka pembangunan ibu kota. Ini daerah harus men-support,” katanya.
 
Penyediaan lahan untuk kantor penhubung itu bisa berupa hibah, tambahnya. “Nunggu arahan konkret, apakah bentuk hibah atau seperti apa nantinya,” katanya.
 
Sebelumnya, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi merupakan langkah dukungan pemprov.
 
“Terkait dengan rencana pembangunan kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara sebagai wujud dukungan kita terhadap pemindahan ibu kota negara,” ujarnya.
 

(WHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *