Sinergi KPK-OJK Fokus Cegah Korupsi di Jasa Keuangan

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan. Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara mengatakan sinergi dibutuhkan untuk saling memberikan masukan.
 
“Melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan pasar modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial yang dapat merugikan kepentingan industri pasar modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza dikutip dari Antara, Selasa, 11 Oktober 2022.
 
Dia menyampaikan perkembangan pasar modal Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Tercatat, hingga 7 Oktober 2022, jumlah investor di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8 juta investor.
 

Selain itu, demografi investor ritel domestik juga didominasi para investor usia muda. Hal tersebut memberikan sinyal positif dan optimisme tinggi pasar modal Indonesia terus berkembang.
 
“Mengingat jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia adalah pada usia produktif yang merupakan potensi sangat besar sebagai investor pasar modal Indonesia,” kata Mirza.
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tantangan yang harus dihadapi oleh KPK semakin luas dan berkembang ke depan. Termasuk, kejahatan di sektor jasa keuangan.
 
Selain itu, apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.
 
“Maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” kata Alex.
 

(ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *