Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi Muncul di Dakwaan Ferdy Sambo

Jakarta: Dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah dipublikasikan dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dakwaan itu menjelaskan soal permasalahan di rumah Sambo di Magelang yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dibunuh.
 
Dalam dakwaan itu dijelaskan bahwa pembunuhan ini dimulai karena adanya cekcok antaranak buah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di rumah pribadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Saat itu, ada keributan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J sekitar pukul 19.30 WIB.
 
“Saksi Putri Candrawathi menelpon saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang saat itu saat itu sedang berada di masjid alun-alun Kota Magelang dan (Bripka) Ricky Rizal (untuk) kembali ke rumah Magelang,” tulis SIPP PN Jaksel yang dikutip pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bharada E dan Rizal mendengar ada keributan saat tiba di rumah Sambo di Magelang. Namun, mereka tidak mengetahui apa yang terjadi saat itu.
 
Bharada E dan Rizal kemudian mencoba masuk ke kamar Putri. Saat itu, mereka berdua melihat Putri sedang tiduran di kasur dan ditutupi oleh selimut.
 
Rizal mencoba bertanya soal keributan di rumah itu kepada Putri saat itu. Putri hanya menanyakan keberadaan Brigadir J kepada Rizal.
 
“Kemudian saksi Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi,” tulis SIPP.
 
Namun, saat itu Rizal tidak mau langsung memanggil Brigadir J. Rizal turun dulu ke lantai satu rumah untuk menyita pistol milik Brigadir J dan sebuah senjata laras panjang yang ada di kamarnya. Dua senjata itu disimpan ke kamar anak Sambo yang berada di lantai dua.
 
Rizal kemudian menyambangi Brigadir J. Saat itu, posisi Brigadir J ada di depan rumah. Rizal kemudian menanyakan keributan yang terjadi di rumah saat itu.
 
Namun, Brigadir J mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi. Menurut dakwaan, Brigadir J menyebut Kuat sedang marah dengan dirinya. Keduanya kemudian menghadap ke Putri.
 
Brigadir J duduk di lantai saat bertemu. Sementara itu, Putri duduk bersandar di kasur kamarnya. Ricky kemudian meninggalkan mereka berdua sekitar 15 menit.

Kuat Ma’ruf meminta Putri Menelepon Sambo

Usai keluar, Kuat terlihat marah. Kuat meminta Putri untuk melaporkan kejadian di Magelang itu kepada Sambo.
 
“Dengan berkata ‘Ibu (Putri) harus lapor Bapak (Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu’,” ucap Kuat seperti dikutip dalam SIPP.
 
Pertanyaan itu dilontarkan Kuat dalam keadaan emosi. Kuat sendiri tidak mengetahui dengan pasti kejadian antara Putri dan Brigadir J.
 
Putri kemudian menelpon Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, dini hari. Dia menelpon Sambo sambil menangis dari Magelang.
 
Dalam laporannya, Putri mengaku Brigadir J sudah melakukan tindakan yang kurang ajar. Sambo yang mendengar laporan dari istrinya langsung naik pitam kepada Brigadir J.
 
Dalam laporannya Putri meminta Sambo merahasiakan hal tersebut, termasuk, para ajudan yang menjaganya. Alasannya karena rumah di Magelang kecil dan khawatir akan diketahui banyak orang jika terjadi keributan lagi.
 
“Dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain,” tulis SIPP.
 
Sambo kemudian memenuhi permintaan istrinya itu. Putri dan para ajudan kemudian pulang ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, Putri menceritakan lagi dugaan pelecehan yang dialaminya di Magelang kepada Sambo.
 
“Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” tulis SIPP.
 

(AGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *