Pengacara Bharada E: Ada Perintah Membunuh dari Ferdy Sambo

Jakarta: Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menjawab pernyataan yang menyebut tak ada perintah Ferdy Sambo untuk menembak atau membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ronny memastikan ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
 
“BAP (berita acara pemeriksaan) dari klien saya, bahwa perintahnya perintah membunuh dari rumah Saguling (rumah Ferdy Sambi di Jakarta Selatan), nanti detailnya kita buka di pengadilan,” ujar Ronny dalam Primetime News Metro TV, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Ronny merasa pernyataan tak ada perintah menembak atau membunuh yang disampaikan tim pengacara Ferdy Sambo perlu diklarifikasi. Hal ini agar publik tidak bingung dan proses penegakan hukumnya on the track.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sesuai rekonstruksi klien saya sudah konsisten menyampaikan bahwa perintahnya perintah membunuh, bukan perintah menghajar,” kata Ronny.
 

Ronny menyatakan ada pernyataan verbal dari Ferdy Sambo terkait perintah membunuh Brigadir J kepada Bharada Richard. “Kau bunuh anak itu,” ungkap Ronny menirukan isi BAP soal pernyataan Ferdy Sambo.
 
Sebelumnya, Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut tak ada perintah menembak atau membunuh dari kliennya kepada Bharada Richard. Sambo disebut hanya meminta Richard menghajar Brigadir J.
 
“Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya ‘hajar Chad’, namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” ujar Febri.
 
Febri mengatakan Ferdy Sambo kaget saat melihat Bharada RE menembak Brigadir J. Kemudian, Ferdy Sambo panik dan memerintahakan ajudannya untuk segera memanggil ambulans.
 
“Kemudian FS menjemput Ibu Putri (Putri Candrawathi) dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristawa,” ucap Febri.
 

(AGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *