Rizky Billar Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Minta Masyarakat Jangan Jadi Kompor

Jakarta: Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar mengatakan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Upaya itu dilakukan untuk mendamaikan pihak Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
 
“Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
 
Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta masyarakat untuk tidak jadi kompor atau membuat kasus itu makin panas. Dia meminta agar masyarakat ikut membantu mendamaikan perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan selebritis itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri. Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” ungkap dia.
 
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
 
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
 
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

 

(LDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *