Rizky Billar Menginap di Polres Jaksel, Ditahan?

Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap penyanyi Lesti Kejora, Muhammad Rizky alias Rizky Billar. Pengacara Rizky, Hotma Sitompul, menyebut kliennya masih berada di Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan hari ini, 13 Oktober 2022.
 
“(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara,” kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.
 
Namun, Hotma tidak menyebut gamblang perihal penahanan kliennya itu. Tapi dia memastikan pihaknya segera mengajukan permohanan penangguhan penahanan sebagai upaya mendamaikan Lesti dan Rizky.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian,” jelas Hotma.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT. Rizky jadi tersangka setelah diperiksa selama delapan jam.
 
“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
 
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
 
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
 

(LDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *