Investigasi Limbah B3 di PT Esun Dihalangi Security Kawasan Horizon Industrial Park Sei Lekop Batam

SOERATKABAR.COM, Batam – Kedatangan awak media yang di dampingi oleh Ketua Harian LSM Rapel kota Batam, Priswanto, Selasa (30/05/2023) sekira pukul 11:30 WIB, untuk melakukan Investigasi tentang yang di duga adanya Limbah B3, Bahan Beracun dan Berbahaya di PT.Esun Internasional Utama Indonesia tidak di beri ijin masuk oleh security kawasan Horizon Industrial Park sei Lekop.

Saat awak media bersama ketua Rapel (Rakyat Peduli Lingkungan) kota Batam setelah sampai di pos security kawasan, “kami di sambut 2 orang anggota security yang lagi piket jaga menanyakan maksud dan tujuan kami mau datang ke PT.Esun, salah satu dari security menyampaikan kepada kami apa sudah ada janji sebelumnya bang, dan apa sudah ada persetujuan dari Danru security kawasan kami ini karena disini tempat cari makan saya,” ucap salah satu security.

Dan dari salah satu security berinisial (JS) langsung berkomunikasi via telpon dengan menghubungi Danrunya, dan Danru mereka minta di sambungkan langsung untuk bicara dengan ketua harian LSM Rapel, “Priswanto” dalam percakapannya di pertanyakan apakah setelah pemberitaan yang sudah ramai di media dan di suarakan oleh rekan -rekan LSM apa sudah ada tindakan dari PT.Esun Internasional Utama Indonesia, untuk mengolah Limbah yang Benar.

Dalam percakapan tersebut dari Danru security kawasan mengatakan bahwa penanganan tentang limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) di PT.Esun ini sudah di tangani oleh Danramil sekupang, dan akhir kami awak media dan ketua harian LSM Rapel tidak bisa melakukan investigasi langsung ke lokasi PT.Esun Internasional Utama Indonesia tersebut.

Saat media ini dan Ketua Harian( RAPEL) Kota Batam tidak di benarkan masuk ke lokasi PT.Esun kami merasa, sepertinya.mereka sudah menghalangi kerja jurnalis dan LSM untuk konvermasi tentang pemberitaan yang sudah berkembang, sepertinya sudah ada kesepakan antara PT.Esun dan pengelola jasa keamanan security kawasan Horizon Industrial Park di perketat tentang tamu yang mau bertujuan ke PT.Esun tersebut, setelah adanya kebocoran yang di duga kuat Limbah B3.

“Kami merasa kecewa atas sikap perusahaan PT.Esun Internasional Utama Indonesia dan perusahaan pengamanan kawasan Horizon Internasional Park yang tidak mengizinkan kami untuk masuk guna untuk investigasi, sedangkan semua ini bentuk control sosial kami di masyarakat, sesuai dengan fungsi dan wewenang kami sebagai LSM Lingkungan,” ungkap Priswanto Ketua Harian Rakyat Peduli Lingkungan (RAPEL) kota Batam.

Priswanto Selaku Ketua Harian Rakyat Peduli Lingkungan berharap agar Anggota DPRD Kota Batam dapat Memaksimalkan Fungsinya bersama DLH Kota Batam, Terkait dengan ini LSM Rapel juga sudah berkoordinasi dengan LSM ternama di Jakarta yang juga aktif Peduli Lingkungan agar masalah seperti ini dapat juga dikoordinasikan dengan Instansi terkait yang ada di Pusat,” tutup Priswanto.

Penulis:Sukma Andry.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *