Makin Marak Tambang Pasir Ilegal di Rempang Galang, Kapolda Kepri Diminta Tindak Tegas Pelaku

SOERATKABAR.COM, Batam – Aktivitas Tambang Pasir Ilegal yang sudah merusak lingkungan dan Hutan Mangrove di Wilayah Rempang Cate Galang berjalan lancar dan mulus, nyaris tidak tersentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Tambang Pasir Ilegal ini berlokasi di Rempang Cate Jembatan 4 Galang Kota Batam Provinsi Kepri., Rabu (26/7/2023).

Kapolri Memberikan Intruksi Kepada Jajaran Kapolda Seluruh Indonesia agar menertibkan beberapa Tambang yang tidak memiliki Ijin IUP , WIUP agar tidak merugikan Negara serta merusak Lingkungan.

Dari hasil investigasi Awak media SOERATKABAR.COM, di lapangan beberapa hari lalu Selasa (25/7/2023) ditemukan tambang pasir yang di sedot dengan menggunakan mesin dompeng dan alat berat beko, yang di duga tidak memiliki Izin dan bebas beroperasi dengan lancar dan mulus.

Awak media Soeratkabar.com bersama tim mencoba menggali informasi ke beberapa warga disekitar lokasi yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa tambang pasir yang menggunakan mesin sedot dan alat berat beko itu adalah pemiliknya yang berinisial (E).

Berdasarkan pasal 160 ayat (2) Undang Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ( UUPMB) Disebutkan, setiap orang yang mempunyai IUP Rexsplorasi tetapi melakukan kegiatan Operasi Produksi di pidana dengan penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000.00 ( Sepuluh Milyar).

Dari informasi masyarakat di sekitar
lokasi tambang pasir Ilegal tersebut Kepada Awak media menyampaikan bahwa belum ada satu bulan yang lalu kalau ngak salah sekitar 6 Juli 2023, sudah dilakukan penangkapan di Pantai Tiga Putri Rempang Cate Galang oleh Time Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri terkait tambang pasir Ilegal tersebut, pelaku usahanya yang jadi tersangka 2 orang yang sudah di amankan di Polda Kepri

Permintaan asyarakat yang tinggal di dekat tambang pasir ilegal tersebut sangat berharap kepada Kapolda Kepri untuk menindak tegas dan hentikan para pelaku penambang ilegal tersebut “jangan tebang pilih,” ujar warga di sekitar area tambang pasir ilegal. (Sukma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *