KPAI Temukan Daycare di RI Banyak Tak Berizin, Terbanyak di Bawah Kemdikbud

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap temuan bahwa tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia banyak yang tidak memiliki izin. Dia mencontohkan kondisi daycare di Depok dan Pekanbaru.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebut, dari seratusan jumlah daycare di Depok, hanya ada 12 yang resmi mengantongi izin. Bahkan, kata dia, daycare di Pekanbaru tidak ada yang berizin satu pun.

“Temuan kami, daycare di Indonesia ini banyak yang tidak berizin,” kata Diyah di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

“Sebagai contoh, di Depok 110 itu hanya 12 yang berizin, di Pekanbaru belum berizin semua. Itu setelah kami pengawasan,” tambahnya.

Diyah mengatakan ada tiga kementerian yang menangani perizinan daycare. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

“Daycare itu yang di bawah tiga nih, Kemendikbud TPA namanya, di bawah KPPPA namanya Tara, tempat asuh ramah anak, dan di bawah Kemensos, tempat asuh sejahtera. Nah paling banyak di bawah Kemendikbud, jadi yang belum banyak berizin di bawah Kemendikbud,” jelasnya.

Diyah menyebut KPAI akan menyampaikan temuan ini kepada tiga kementerian tersebut. Menurutnya, semua daycare yang beroperasi sangat penting untuk mengantongi izin.

“Agar harus ada SOP, imbauan ataupun apa, semua daycare di seluruh Indonesia agar mereka satu, berizin. Yang kedua kalau tidak berizin diapakan,” ucap Diyah.

“Terus yang ketiga harus ada regulasi khusus untuk daycare. Kenapa? Karena anak-anak balita kebanyakan. Dan yang keempat, kalau bisa perizinan jangan terlalu sulit, sehingga mereka mau mengurus perizinan,” sambungnya.

Dia mengatakan persoalan izin operasional daycare ini harus segera diatasi. Sebab, kata dia, kasus kekerasan terhadap anak berpeluang terulang jika regulasi mengenai daycare tak dibenahi.

“Kami pernah 2019 itu survei, 44 daycare itu tidak berizin, tapi itu 2019 ya. Kalau melihat tren ini, saya yakin lebih 50 persen daycare di Indonesia tidak berizin dan ini sangat berbahaya sekali, harus segera dibenahi,” imbuhnya. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *