Meriahkan Harhubnas Provinsi Kepri, Jasa Raharja Buka Layanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur

SOERATKABAR.COM, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang bertempat di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dalam kegiatan Harhubnas Provinsi Kepri, pada Rabu (11/09/2024).

Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut diberikan secara cuma-cuma serta bekerjasama dengan tenaga medis dari Biddokkes Polda Kepri.

Petugas Jasa Raharja yang betugas, Miftahul Jihad menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan tersebut menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum yang datang untuk memerikahkan acara, menunggu di pelabuhan dan peserta yang mengikuti kegiatan donor darah sebagai bentuk safety action keselamatan berlalu lintas.

Tak sedikit dari masyarakat yang memanfaatkan kegiatan pemeriksaan kesehatan pada kesempatan tersebut. Sejumlah peserta yang sempat melakukan pemeriksaan kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Jasa Raharja Kepri, Biddokkes Polda Kepri dan panitia kegiatan atas pelaksanaan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang terselenggara serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat.

Dinda selaku perwakilan dari BPTD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Kami dan jajaran panitia menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dan kerjasama kegiatan kita pagi hari ini, semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan bersama kedepannya.

Miftahul juga menyampaikan “Pada pagi hari ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi Jasa Raharja yaitu JR Safety Road dan Flyer Pemutihan Pajak bagi masyarakat umum yang hadir dan turut serta dalam kegiatan kita”.

Jasa Raharja Kepri senantiasa menghimbau kepada semua masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat bepergian terutama ketika mengemudikan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari human error.

“Selain itu, agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan berkendara serta menggunakan helm yang berstandarisasi SNI atau seatbelt dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pungkasny. (*)