Berstatus Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri

Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta agar pihak berwenang memberikan izin berobat ke luar negeri meski berstatus tersangka KPK. Hal itu disampaikan usai dirinya dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

“Masih tetap kami minta, untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar papua, di luar negeri,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/9/2022).

“Karena sesuai dengan hasil pemeriksaan di sini, beliau dalam keadaan sakit. Harus diperiksa, dirawat ke Singapura atau ke mana begitu,” imbuhnya.

Dia menjelaskan saat ini Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran dalam keadaan sakit. Dia menyebut Lukas alami kaki bengkak hingga loyo.

“Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, nggak bisa jalan, dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan ‘apakah saudara dalam keadaan sehat?’,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia mengaku tengah berupaya meminta izin tersebut kepada sejumlah pihak. Dia menyebut telah mengupayakan komunikasi kepada KPK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, hingga KPK.

“Jadi, kita masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan Dirjen imigrasi juga pihak KPK dan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri juga Bapak Presiden, mengizinkan seorang Kepala Daerah ini bisa keluar,” jelasnya.

Selain itu, itu menyayangkan penetapan tersangka kepada Lukas Enembe. Dia menyebut penetapan itu tidak masuk akal.

“Hanya jangan karena Rp 1 miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi, statusnya sebagai tersangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka,” ungkapnya.

Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka KPK. Simak di halaman selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *