Mengandung Bakteri Berbahaya, Balai Karantina Musnahkan 26 Ton Kentang dari Australia

Semarang: Balai Karantina Semarang memusnahkan 26 ton kentang varietas blis asal Australia Barat karena dinyatakan positif mengandung bakteri Dickeya Dianthicola. Pemusnahan kentang bernilai Rp300 juta itu dilakukan demi mencegah bakteri yang menyerang tanaman ubi dan kentang lokal.
 
“Berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan sekuensing Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian diketahui kentang tersebut positif mengandung bakteri Dickeya Dianthicola, ” kata Kepala Karantina Pertanian Semarang, Turhadi Noerachman, Semarang, Jateng, Selasa, 27 September 2022.
 
Menurut Turhadi, bakteri Dickeya Dianthicola pernah menyerang tanaman kentang di Australia pada 2017. Bakteri itu, kata Turhadi, menyerang pangkal batang dan umbi kentang hingga menyebabkan kehilangan hasil dan serta menurunkan produksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 bahwa media pembawa tidak bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina golongan I dilakukan tindakan pemusnahan,” ujar Turhadi.
 

Pemilik kentang impor dari Australia Barat ini turut menyaksikan pemusnahan tersebut. Agar tidak terulang lagi kentang mengandung Dickeya Dianthicola masuk ke Tanah Air, Balai Karantina Semarang juga mengirimkan Notification Non Compliance (NNC) ke Australia.
 
“Kita mengirimkan NNC ke Australia, diharapkan ke depan tidak mengirimkan kentang yang mengadung bakteri berbahaya tersebut,” ucap Turhadi.
 
Turhadi menegaskan pemusnahan kentang dari Australia Barat itu merupakan salah satu tindakan tegas Karantina Pertanian guna mencegah penyebaran bakteri berbahaya dari luar negeri.
 

(NUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *