Dua Tahun Lagi, Tidak Ada Impor Aspal

Suara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan secara tegas akan menghentikan impor aspal dari luar negeri mulai dua tahun mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi, lantaran melihat potensi aspal yang ada di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat besar, namun kegiatan produksinya tidak berjalan.

“Sehingga tadi sudah kita putuskan, dua tahun lagi, tidak ada impor aspal,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di pabrik aspal PT Wika Bitumen, Kabupaten Buton, Selasa (27/9/2022).

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi meminta jajarannya supaya pengolahan aspal harus dikerjakan Kabupaten Buton melalui berbagai skema kerja sama baik dari BUMN maupun pihak swasta.

Baca Juga:
Viral, Laki-Laki Ini Tunjukkan Kualitas Jalan Aspal yang Buruk, Warganet: Mirip Karpet Gulung

“Semuanya harus dikerjakan oleh Buton. Silakan, BUMN silakan, swasta silakan, join dengan asing juga silakan tetapi kita ingin ada nilai tambah dari aspal yang ada di Buton,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut, jumlah impor aspal yang selama ini dilakukan hampir mencapai 5 juta ton per tahun. Padahal, Kabupaten Buton memiliki potensi aspal yang sangat besar mencapai 662 juta ton.

“Karena ada potensi 662 juta ton di sini, gede sekali. Sehingga kalau setahun impor 5 juta, itu kita kira-kira masih 120 tahun yang bisa kita olah aspal yang ada di sini,” jelasnya.

Jokowi berharap, potensi besar tersebut dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat akan mendapatkan manfaat dan Kabupaten Buton dapat hidup kembali sebagai industri penghasil aspal.

“Nilai tambah ada di sini, pajak ada di sini, royalti ada di sini, dividen ada di sini, pajak karyawan semuanya ada di sini. Sehingga kita harapkan Buton hidup kembali sebagai industri penghasil aspal, bukan tambang, bukan tambang.”

Baca Juga:
Sinar Mas Land Gandeng Chandra Asri Kembangkan Penggunaan Aspal dengan Campuran Sampah Plastik Kresek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *