Demokrat Yakin Bawaslu Bakal Tolak Laporan Terkait Penyebaran Tabloid ‘Prestasi Anies’

Suara.com – Partai Demokrat meyakini bahwa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI akan menolak laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perkara penyebaran tabloid.

“Kami berkeyakinan Bawaslu akan menolak laporan tersebut. Tak ada alasan untuk diterima,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Ia menyampaikan, adanya tabloid yang berisi seputar informasi prestasi Anies tersebut dianggap sah-sah saja disebar. Menurutnya, hal itu membantu juga publik mengenal siapa Anies.

“Ini sebenarnya sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk lebih memperkenalkan profil Mas Anies kepada publik, agar masyarakat tak beli kucing dalam karung tahu betul figur Mas Anies jika nantinya mendapatkan kesempatan sejarah untuk tampil pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang,” tuturnya.

Baca Juga:
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Tabloid, Demokrat Pertanyakan Pelapor: Tahapan Pilpres 2024 Belum Mulai!

Ia menilai penyebaran Tabloid tersebut tidak salah lantaran proses tahapan Pilpres 2024 juga belum dimulai. Terlebih Tabloid tersebut tak bermuatan berita bohong atau hoaks.

“Menjadi salah jika informasi yang sajikan berisi hoax atau fitnah dan sejenisnya untuk mendesepsi publik, atau berisi hasutan dan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Dilaporkan

Sebelumnya, Penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

Baca Juga:
Partai Demokrat Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

“Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya,” ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

“Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” ucapnya.

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *