Kenali Bahaya Pestisida dalam Makanan, Alasan Hong Kong Tarik Mie Sedap Korean Spicy Chicken

Indotnesia – Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan, Center for Food Safety (CFS) menemukan kandungan pestisida etilen oksida dalam produk mi instan kemasan asal Indonesia. Produk tersebut adalah Mie Sedap Goreng Korean Spicy Chicken. 

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” ungkap CFS dikutip dari keterangan resmi, Rabu (28/9/2022).

Produk tersebut didistribusikan oleh Golden Long Food Trading Ltd dan PARKnSHOP (HK) Limited selaku pengecer. CFS juga telah  memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan dan menginstruksikannya untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan dari rak batch produk yang terpengaruh. 

Menurut instruksi CFS, pengecer telah memulai penarikan kembali batch produk yang terpengaruh. Sementara, Badan Internasional untuk Penelitian kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai zat berbahaya penyebab kanker atau karsinogen.

Baca Juga:Sinopsis Film Angel Has Fallen, Usaha Seorang Agen Rahasia Mengembalikan Nama Baiknya

Penjualan makanan yang mengandung residu pestisida juga telah dilarang karena dapat membahayakan kesehatan. Pelanggar yang terbukti bersalah dapat dikenakan denda sebesar 50.000 dollar Hong Kong atau penjara selama 6 bulan.

Lalu, apa sebenarnya bahaya pestisida dalam makanan?

Pestisida adalah zat kimia yang biasanya digunakan untuk mengendalikan atau membasmi hama yang mengganggu dalam perkebunan atau pertanian.

Melansir Healthline, kandungan pestisida dalam makanan baik itu biopestisida sintetik atau organik memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Salah satu yang dapat ditimbulkan dari paparan bahan kimia tersebut dapat mengganggu perkembangan, meningkatkan potensi kanker, dan risiko alzheimer.

Selain itu, paparan yang tinggi pada anak-anak berdampak negatif seperti gangguan perkembangan neurologis, ADHD, hingga autisme. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan batas penggunaan residu pestisida dalam bahan pangan dan diawasi ketat.

Sebelumnya, salah satu produk mie instan kemasan milik Wings Group Indonesia juga telah ditolak masuk ke Taiwan atas dugaan kasus yang sama. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *