11 Remaja Ditangkap karena Hendak Tawuran di Pasar Minggu, Bawa Celurit dan Arit

Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menangkap belasan remaja di kawasan Jalan Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat patroli, pukul 03.30 WIB, Sabtu, 1 Oktober 2022. Para remaja itu diduga hendak tawuran.
 
“Izin melaporkan pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 Pukul 03.30 WIB telah diamankan 11 Orang Remaja yang di duga akan melakukan tawuran,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Oktober 2022.
 
Penindakan ini bermula saat Polres Metro Depok tengah melintas di kawasan Jalan Jadi Padang, dan melihat belasan remaja yang tengah berkumpul di Lampu Merah Mangga Besar.
 

“Selanjutnya 11 orang berhasil diamankan dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk di amankan ke Polsek Pasar Minggu,” tambah Nurma.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Nurma menjelaskan polisi turut mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, empat sepeda motor, tiga celurit, satu arit, dan satu stik golf.
 
“Dari salah satu pelaku yang diamankan telah kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit,” kata Nurma.
 
(Khoerun Nadif Rahmat)
 

(AGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *