Kerusuhan di Kanjuruhan, Komnas HAM: Peraturan Pertandingan Sepak Bola Harus Dipatuhi

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta semua pihak menjadikan insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sebagai bahan evaluasi pelaksaan sepak bola di Indonesia. Peraturan selama menonton sepak bola diharapkan bisa dipatuhi dengan ketat ke depannya.
 
“Saya kira ada kekhususan peraturan dalam stadion dan pertandingan sepakbola yang harus dipatuhi bersama, bukan hanya oleh pemain, official tetapi juga aparat keamanan untuk meminimalisir risiko yang muncul,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Beka mengatakan pihaknya mendapatkan informasi sudah ada 153 orang yang meninggal akibat insiden itu. Dia mengaku miris adanya ratusan orang yang meninggal hanya karena menonton pertandingan sepak bola. Komnas HAM bakal mempertimbangkan mengusut kasus ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Komnas HAM sedang mempertimbangkan untuk mengirim tim investigasi ke sana,” ujar Beka.
 

 
Mabes Polri mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim itu dikerahkan untuk membantu mengidentifikasi korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
 
“Terkait dengan kasus yang di malang, saat ini Mabes Polri menurunkan tim DVI ke Malang untuk berkoordinasi dengan tim DVI Polda Jatim dan rumah sakit setempat guna mempercepat terlaksananya identifikasi korban,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Nurul meminta masyarakat bersabar sampai tim DVI bisa mengidentifikasi para korban. Perkembangan lanjutan dipastikan bakal dibeberkan Polri kepada masyarakat.

 

(END)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *