“Tugas Pemprov, Pemkab dan Pemkot Malang adalah memberikan layanan kepada korban, baik yang meninggal dunia maupun yang membutuhkan peralatan,” kata Khofifah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu malam, 2 Oktober 2022.
Khofifah menerangkan seluruh korban jiwa bakal diberikan santunan takziah. Saat ini Pemprov Jatim sudah mulai mencicil penyaluran santunan takziah kepada ahli waris korban yang meninggal.
Total masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta. Santunan tersebut terdiri dari anggaran Pemprov Jatim sejumlah Rp10 juta, dari Pemkot Malang atau Pemkab Malang Rp10 juta dan Bank Jatim Rp5 juta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Masing-masing dari Pemprov Rp10 juta, kalau warga Kota Malang maka dari Pemkot Malang juga Rp10 juta. Jikalau warga Kabupaten Malang, dari Pemkab Malang juga Rp10 juta dan dari Bank Jatim Rp5 juta. Kami sudah mencicil sejauh yang kami bisa menjangkau hari ini,” jelasnya.
Selain itu santunan juga akan diberikan kepada korban yang mengalami luka berat yakni sebesar Rp5 juta. Khofifah berharap korban yang masih dirawat segera diberi kesembuhan.
“Jadi mudah-mudahan yang sudah dipanggil Allah SWT semua amal ibadahnya diterima oleh Allah, khilafnya diampuni Allah dan dipanggil dalam keadaan khusnul khatimah, keluarganya mudah-mudahan diberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan, dan yang sekarang dirawat di rumah sakit mudah-mudahan segera mendapat kesembuhan. Amin,” ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu malam 2 Oktober 2022.
(DEN)