Kasus Lukas Enembe, MRP-DPRP Diminta Dukung Penuh KPK

Jakarta: Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRD) diminta mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus Lukas Enembe. Dukungan kedua pihak diperlukan untuk memperlancar kerja pemberantasan korupsi.
 
“MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, dari Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura, membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa, supaya tidak ada korban jiwa,’’ usul Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis, melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Menurut Servo, langkah itu sangat dimungkinkan mengingat tokoh-tokoh di kedua lembaga pilihan rakyat tersebut berasal dari wilayah pegunungan. Sehingga, mereka mudah berkoordinasi.
 

“Mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja, menunggu sampai terjadi bentrokan,” usul Servo.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jika pendekatan dengan tetua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil dilakukan, KPK tidak perlu melakukan upaya paksa. Servo tak ingin ada korban jiwa terkait kasus Lukas.
 
“Kalau timbul korban jiwa, nanti LSM lain akan campur tangan, nanti bisa meluas,’’ kata dia.
 
Ketua Suku Daiget dari Keerom ini sepakat tokoh-tokoh Papua lainnya mendorong Lukas mematuhi proses hukum. Sehingga, dugaan korupsi Lukas Enembe diusut tuntas KPK.
 
“Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapa pun jadi pemimpin, jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus, dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik,” kata Servo.
 

(ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *