Pemerintah Upayakan Bahasa Daerah Dipakai untuk Sampaikan Materi di SD

Jakarta: Beberapa upaya untuk menjaga dan merawat bahasa daerah tengah diupayakan. Salah satu strategi ialah memperbolehkan penggunaan bahasa daerah dalam penyampaian materi ajar.
 
“Digunakan misalnya dalam penyampaian materi di sekolah dasar tingkat pertama sampai ketiga,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (Kemendibudristek) Aminudin Azis dalam taklimat media bersama Fortadikbud, Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Dia mengungkapkan strategi tersebut telah dibahas pihaknya dengan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) serta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Menurutnya, di beberapa daerah tertentu, penggunaan bahasa ibu oleh siswa cukup kuat sehingga dianggap akan lebih efektif dalam menjaga bahasa daerah.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sekarang tinggal penyediaan gurunya,” tutur dia.
 
Aminudin menyebut pengajar bahasa daerah bisa juga mengandalkan pegiat bahasa daerah. Sementara itu, untuk gaji bisa juga memanfaatkan dana BOS.
 
“Bisa direkrut oleh sekolah dan mereka dibayar melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS),” tutur dia.
 
Aminudin menyebut perawatan bahasa daerah juga dilakukan melalui penyertaan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sejauh ini, ada 113 bahasa daerah di KBBI.
 
“Bahasa daerah juga pada dasarnya bisa diusulkan untuk masuk ke KBBI sepanjang banyak dituturkan,” ujar dia. 
 

 

(REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *