UIN Raden Fatah Palembang Periksa 10 Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswa

Palembang: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil 10 mahasiswa terduga pelaku penganiayaan dan pelecehan kepada mahasiswa berinisial ALP, 19.
 
10 mahasiswa itu dimintai keterangan oleh pihak kampus sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.20 WIB, Selasa, 4 Oktober 2022.
 
“Kita telah meminta keterangan kepada 10 mahasiswa yang nama-namanya disebut oleh korban,” kata Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah, Selasa, 4 Oktober 2022.
 

Hamidah mengatakan hasil pemeriksaan 10 mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang keesokan harinya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya kegiatan organisasi yang dilakukan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) itu tidak berizin dari kampus.
 
“Dari pemanggilan ini kami mendapatkan kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu,” jelasnya.
 
Sementara Ketua Tim Investigasi pencari fakta sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Kun Budianto, mengatakan pihaknya berjanji akan mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan pelecehan tersebut.
 
“Tim pencari fakta ini sudah dibentuk dan sedang menyelidiki persoalan kekerasan dan penganiayaan itu,” kata Kun.
 
Budianto mengatakan jika nantinya oknum mahasiswa tersebut terbukti melakukan penganiayaan dan pelecehan tersebut makan pihak kampus tidak segan untuk memberhentikan oknum mahasiswa itu.
 
 
 

(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *