Alasan Gunakan Gas Air Mata ketika Buburkan Suporter di Kanjuruhan, Polri : Untuk Membela Diri

Depok.suara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku dalam posisi membela diri soal penggunaan gas air mata saat menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Polri mengklaim mempunyai alasan tersendiri, ketika menembakan gas air mata.

Meskipun aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. Menurut polisi, suporter Arema FC atau Aremania di dalam stadion bertindak anarkis karena tidak bisa menerima kekalahan dari Persebaya.

“Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarki, walaupun menggunakan gas air mata saat menghalau para suporter Aremania yang turun dari tribun kemudian hendak ‘menyerbu’ para pemain karena rasa kecewa dan tidak terima atas kekalahan,” dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (5/10).

Menurut polisi, perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik. Polisi mempertanyakan sikap suporter yang melampiaskan kekecewaan atas kekalahan Arema.

Baca Juga:Celine Rilis Lagu Baru, Judulnya Ini

“Bukankah kalah dan menang dalam pertandingan sepak bola adalah sesuatu yang biasa saja,” tulis polisi.

Lebih lanjut, polisi pun menyatakan perlu mengusut tuntas tindakan anarkis sebagian suporter usai pertandingan. Polisi akan mendalami apakah tindakan anarkis suporter disebabkan oleh provokator hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, polisi mengatakan perlu ada evaluasi penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

“Siapa pun pihak yang melanggar aturan harus ditindak demi keadilan dan kemajuan persepakbolaan di Tanah Air,” ujar polisi.

Sebelumnya, beberapa pendukung Arema sempat masuk ke area lapangan setelah pertandingan berakhir. Namun, naasnya polisi menembakkan gas air mata ke tribun.

Baca Juga:DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih

Sehingga penonton banyak yang luka-luka dan meninggal karena terinjak-injak dan sesak napas. Di antaranya ada pula aparat polisi yang meninggal.

Penggunaan gas air mata oleh polisi ini disorot banyak pihak. Jumlah korban tewas disebutkan mencapai 131 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *