Kinerja Pajak Tumbuh Capai Rp1.171,8 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.171,8 triliun hingga Agustus 2022.
 
Kinerja penerimaan pajak periode Januari-Agustus ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
 
“Tumbuhnya penerimaan pajak sampai dengan Agustus di angka 58,1 persen, capaian Rp1.171 triliun pada waktu target APBN (sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022) Rp1.485 triliun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo, dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis, 6 Oktober 2022.
 

Berikut rincian total penerimaan pajak tersebut:

  1. Rp661,5 triliun pajak penghasilan (PPh) nonmigas atau 88,3 persen dari target.
  2. Rp441,6 triliun pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau 69,1 persen dari target.
  3. Rp55,4 triliun PPh migas atau 85,6 persen dari target.
  4. Rp13,2 triliun pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya atau 40 persen dari target.

Seluruh jenis pajak tumbuh

Sementara itu, seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,4 persen, PPh 22 impor tumbuh 149,2 persen, PPh Orang Pribadi 11,2 persen, PPh Badan tumbuh 131,5 persen, PPh 26 tumbuh 17,2 persen, PPh Final tumbuh 77,1 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 41,2 persen, serta PPN Impor tumbuh 48,9 persen.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan antara lain phasing-out insentif fiskal, pelaksanaan UU HPP, dan kompensasi bahan bakar minyak.

Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu:

  1. Industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 49,4 persen.
  2. Perdagangan 23,7 persen tumbuh 66,3 persen.
  3. Jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh 15,2 persen.
  4. Pertambangan 8,9 persen tumbuh 233,8 persen.
  5. Sektor konstruksi dan real estat 4,1 persen tumbuh 10 persen.

 

(AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *