Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Depok.suara.com – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi Liga 1, Ahmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Dirinya menjadi salah satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.

Sedangkan lima tersangka lainnya, adalah Abdul Haris selaku ketua panpel pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, SS selaku security officer, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:Kepolisian Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Sementara itu dalam kasus ini
keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri sebelumnya juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

Pada Sabtu (1/10/2022) lalu, terjadi kericuhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter tuan rumah melakukan invasi ke dalam area lapangan karena kecewa Arema kalah.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Baca Juga:Telkomsel Hadirkan Paket Spesial 5GB Rp 10 untuk Pelanggan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan,sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *