
6 tersangka tersebut yaitu, AHL yang menjabat sebagai Direktur LIB, AH Ketua Panpel Arema FC, SS security officer, H anggota Brimob Polda Jatim, BS Kasat Samapta Polres Malang, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
Sementara itu, Listyo juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka pidana masih bisa bertambah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)













