Tokoh NU Minta Presiden Jokowi Bubarkan PSSI dan Bangun dari Nol, 97 Persen Warganet Sepakat

Depok.suara.com – Tokoh Nahdlatul Ulama Ainun Najib turut angkat suara terkait meletusnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dirinya secara tegas meminta Presiden Jokowi melakukan evaluasi besar-besaran kepada PSSI.

Hal ini disampaikannya untuk menyoroti Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini tercatat telah menelan korban jiwa sebanyak 131. Pria yang kini bekerja sebagai praktisi teknologi ini mengaku kesal dengan meletusnya tragedi kanjuruhan.

Karena itu agar tidak berulang peristiwa memilukan tersebut, Ainun Najib meminta Presiden Jokowi dan FIFA untuk membubarkan PSSI.

“Pak @mohmahfudmd bilang PSSI ikut FIFA, tidak bisa diatur Pemerintah,” cuit Ainun Najib melalui akun twitternya dikutip pada Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga:Gugat Cerai, Foto dan Video Mesra Ambu Anne dan Kang Dedi Lenyap dari Instagram

“Mohon pak Presiden @jokowi telepon langsung Presiden @FIFAcom lagi untuk minta PSSI dibubarkan oleh FIFA dan Presiden Indonesia sebagai pemimpin bangsa terbesar ke-4 dunia membangun ulang dari nol. Setuju?,” sambung Ainun Najib.

Ainun Najib yang turut membuat poling juga membeberkan bahwa sebagian besar warganet menyetujui PSSI dibubarkan.

“Di 15 ribu dan 30 ribu votes tetap stabil 97% setuju FIFA membubarkan PSSI dan pak Presiden @jokowi membangun lagi dari nol,” tegas Ainun Najib.

Sebelumnya, ada enam orang dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ada enam tersangka,” kata Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca Juga:Kekayaan Tidak Hanya dari Lesti, Rizky Billar Punya 30 Persen Saham dari Bisnis Ini

Dari enam tersangka satu diantaranya adalah Direktur Utama PT. LIB, bernama Akhmad Hadian Lukita.

Selain Dirut PT LIB, polisi juga turut menetapkan AH sebagai panpel, SS security officer, ada juga SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi tiga Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan jika tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi, dari jumlah tersebut di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *