Ferdy Sambo ‘Kirim Sinyal’ untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J

SuaraTasikmalaya.id – Mantan Kadiv Propam yang dinilai punya kekuatan ‘super’, Ferdy Sambo diduga memberi sinyal kuat agar satu dari lima tersangka pembunuh Brigadir J bisa diringankan atau bahkan dibebaskan.

Ferdy Sambo mengatakan jika apa yang dilakukan adalah spontanitas lantaran emosi saat tahu sang istri, Putri Candrawathi diduga diperkosa Brigadir J.

Saat Ferdy Sambo dilimpahkan ke kejaksaan, diduga sang pecatan polisi mengirim sinyal untuk meringankan atau bahkan membebaskan satu tersangka, yakni Putri Candrawathi.
 
Seperti diketahui jika terduga dalang utama kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo memberi pesan yang sangat menyayat hati.

Tak ada yang tahu secara pasti makna dari pesan yang dikirim Ferdy Sambo pada publik.

Baca Juga:Lapor KDRT yang Menimpa Dirinya, Lesti akan Didaulat Jadi Duta Perempuan Indonesia

Berikut rangkaian kata-kata dari pesan Ferdy Sambo yang disampaikan pada proses awal pelimpahan berkas di Bareskrim ke Kejaksaan Agung pada Rabu pagi 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo tetap pada pendiriannya, jika sang istri tidak bersalah dalam kasus yang membelitnya.

Saya yang Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat

“Saya pasrahkan nasib saya ke yg mulia majelis hakim.”

“Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya.” 

Baca Juga:Siena Desak Nino Tanggung Jawab, Elsa Ngamuk hingga Lakukan Hal Keji Ini di Ikatan Cinta

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri Saya.” 

“Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.”

“Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu.”

“Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.”

“Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo belum tumbang

Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Putri Candrawathi. [dok polri]
Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Putri Candrawathi. (sumber: dok polri)

PEMBUNUHAN Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih jadi sorotan publik.

Tim kuasa hukum Brigadir J, mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.

Satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai jika Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri, bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.

“Berulang kali saya katakan ya. Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam,” katanya. 

“Kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan?” ucapnya. 

“Di luar dari yang biasa,” ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

“Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia,” tambahnya.

Terlebih Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. 

Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kekuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

“Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan,” kata Lukas.

“Ini yang mesti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *