Sementara itu, Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 14 Oktober nanti.
Ade Wismoyo | Ismail
Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:16 WIB
Matamata.com – Penyidik Polres Jakarta Selatan diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Rizky Billar, suami Lesti juga sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya yang masih sebagai saksi.
Saksi-saksi lain yang menjalani pemeriksaan ialah karyawan yang bekerja di tempat tinggal Lesti Kejora dan Rizky Billar. Meski begitu tetap ada kemungkinan munculnya saksi tambahan lagi.
“Untuk kemarin kita sudah memeriksa keterangan dari ART-nya saudari L dan beberapa karyawan,” ungkap Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (10/10/2022).
Pemeriksaan sendiri berjalan selama satu jam lamanya. Pertanyaan diajukan seputar kejadian KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
“Jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan kemudian, kurang lebih sama satu jam kita minta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART beliau. Keterangannya sudah kita terima sudah dijadikan barbuk oleh penyidik,” terangnya.
Sayang belum diketahui siapa lagi saksi-saksi yang bakal diperiksa dalam waktu dekat ini.
“Untuk saksi selanjutnya, itu wewenang penyidik atau yang ahli. Jadi kita tunggu saja, rekan-rekan semua mudah-mudahan segera terungkap kemudian laporannya mempunyai kejelasan,” tuturnya.
Rizky Billar dipastikan akan menjalani pemanggilan kedua oleh kepolisian pada 14 Oktober 2022 terkait KDRT. Namun belum diketahui jam berapa suami Lestri Kejora itu bakal mulai diperiksa.
“Jadi untuk saudara kita R yang diduga melakukan kekerasan sudah dijadwalkan ulang lagi pemeriksaannya. Namun demikian kita cek untuk kejelasannya biar jelas hari tanggal dan jam jelas,” tutur Nurma Dewi.