Aksi yang dilakukan anggota kepolisian di Mapolres Kota Malang, yakni melakukan sujud massal meminta maaf atas tragedi Kanjuruhan, dianggap sebagai aksi Lebay.
Karena yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pengusutan secara menyeluruh atas kasus yang merenggut nyawa 132 orang suporter itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pakar Manajemen Isu dan Krisis, Maulana Pia Wulandari dari Universitas Brawijaya (UniBraw). Bahkan, ia menilai aksi sujud yang dipimpin Kapolres Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi meminta maaf kepada para Aremania, korban tragedi Kanjuruhan, tidak perlu dilakukan.
Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang namanya lebay,” ujarnya seperti dikutip SuaraMalang.id, Selasa (10/11/2022).
Baca Juga:Penjaga Rumah Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi
Selain itu, ia mengatakan insiden kelam yang menewaskan 132 orang itu bukan level lokal. Karena saat ini tragedi Kanjuruhan telah menarik perhatian dunia internasional.
“Jadi kalau Kapolres yang meminta maaf, kok tidak layak ya? Bukan juga kewenangannya, kalau kita bicara bahasa organisasi, seharusnya Kapolri (pucuk pimpinan institusi) yang meminta maaf kepada publik,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam konteks bahasa komunikasi, setiap organisasi, lembaga atau insitusi memiliki cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik.
Ia pun merujuk kepada strategi crisis coorporate apologia, yakni organisasi yang melakukan kesalahan kepada publikdan meminta maaf, maka tujuannya adalah untuk mengakui kesalahannya dan mengurangi sanksi sosial.
“Jadi kalau sampai bersujud, itu tidak pantas dilakukan, karena polri adalah lembaga hukum,” katanya.
Baca Juga:Total Korban Meninggal Dunia Kerusuhan Kanjuruhan Malang Bertambah, Total Kini Jadi 132 Orang
Selain cara itu berlebihan, Pia juga memandang aksi tersebut sangat janggal. Karena tidak ada keluarga korban yang hadir.
“Janggal, meminta maaf ke siapa? karena tidak ada kerabat korban yang dihadirkan,” katanya.
Kemudian, Pia juga menekankan, bahwa masyarakat saat ini membutuhkan kejelasan tentang proses hukum penyelidikan dan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan.
“Itu (sujud massal) tidak dibutuhkan Masyarakat saat ini, justru yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan kasus tersebut agar bisa diusut tuntas,” ujarnya.
(suara.com)