3 Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi ASN Pemkot Semarang Diperiksa

Semarang: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, pihaknya sedang melakukan proses hukum terkait kasus pembunuhan terhadap Iwan Budi ASN Bapenda Pemkot Semarang yang mayatnya ditemukan dibakar dan dimutilasi. Proses hukum tersebut menindaklanjuti hasil penyidikan dari Polda Jateng.
 
“Kami memeriksa tiga sejauh ini. Dari polisi militer,” kata Andika di UGM, Rabu, 12 Agustus 2022.
 
TNI bergerak cepat melakukan pemeriksaan begitu ditemukan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Pemeriksaan mulai dilakukan dua hari setelah ditemukan mayat tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kami sekarang sedang melakukan proses terus. Memang tidak semudah itu karena ada saja denial atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat,” kata dia.
 

Andika menyebut, alibi-alibi yang disampaikan ketiga anggota yang diperiksa cukup kuat. Sehingga pihaknya membutuhkan informasi-informasi tambahan, termasuk dari masyarakat.
 
Tegas Andika, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Kasus ini ditangani oleh Kodam IV Diponegoro. Andika berjanji terus mengontrol progres pemeriksaan setiap minggunya. Ketiga anggota TNI yang diperiksa tersebut tidak ditahan karena statusnya belum tersangka.
 
“Masih penyelidikan dan statusnya sebagai saksi,” terang dia.
 
Sebelumnya, mayat Iwan Budi Prasetyo, seorang ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, ditemukan dalam kondisi termutilasi dan terbakar pada 8 September 2022 di Kawasan Pantai Marina, Semarang. Almarhum merupakan salah satu saksi kasus dugaan korupsi lahan 2010
 

(WHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *