Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan oleh Anggota DPR RI Hillary Brigita

Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi pada Senin (3/10/2022).

Nur Khotimah

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Matamata.com – Kabar kurang menyenangkan datang dari komika Mamat Alkatiri. Gara-gara penampilannya, Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi oleh anggota Komisi I DPR-RI Hillary Brigitta Lasut.

Laporan atas Mamat Alkatiri disampaikan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hillary Brigitta Lasut rupanya mempermasalahkan materi roasting yang disampailan oleh Mamat dalam sebuah acara talkshow pada 1 Oktober 2022.

“Korban awalnya sedang menghadiri acara talk show dan mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian,” bunyi keterangan dalam surat laporan Hillary Brigitta Lasut yang beredar di kalangan pewarta, Selasa (4/10/2022).

Semula, Hillary Brigitta Lasut tidak mempermasalahkan aksi roasting Mamat Alkatiri. Ia masih menganggapnya sebagai hiburan semata. 

Namun situasi berubah setelah Mamat Alkatiri dianggap mengeluarkan kata-kata tidak pantas di tengah aksi roasting terhadap Hillary Brigitta Lasut.

“Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata ‘tai’ dan ‘goblok’,” lanjut keterangan dalam laporan tersebut.

Foto Liburan Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda. (instagram.com/hillarybrigitta)
Foto Liburan Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda. (instagram.com/hillarybrigitta)

Hillary Brigitta Lasut yang tersinggung dengan kata-kata Mamat Alkatiri kemudian membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.

Terlihat dalam berkas laporan yang beredar, Hillary Brigitta Lasut membuat laporan lewat kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin dengan nomor register LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas aksi roasting yang dianggap menyinggung Hillary Brigitta Lasut, Mamat Alkatiri dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik. (Adiyoga Priyambodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *