
Sebanyak 20 anggota diduga melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ini 20 Daftar Anggota Polri Terduga Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) mengikuti Survei Kesiapan Jalur Transportasi dan Pelabuhan Penyeberangan…

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat
SOERATKABAR.COM, Jakarta – Jasa Raharja kembali menerima pengakuan atas inovasi digitalnya yang ditujukan untuk meningkatkan…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Wardatina Mawa telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Dalam…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menemui Presiden RI Prabowo Subianto di…

SOERATKABAR.COM, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak insan pers memperkuat sinergi dengan pemerintah…







